Hakim di Semarang Tak Ikut Cuti Bersama, Persidangan Berjalan Normal
Para hakim di Semarang, Jateng, tak ikut cuti bersama memperjuangkan kenaikan kesejahteraan. Mereka beri dukungan doa.
SEMARANG, KOMPAS β Para hakim di Pengadilan Negeri Semarang Kelas 1A Khusus, Jawa Tengah, tidak mengikuti aksi cuti bersama lima hari yang dilakukan Solidaritas Hakim Indonesia untuk menuntut kenaikan gaji pokok dan tunjangan. Persidangan-persidangan tetap berjalan normal sesuai yang dijadwalkan.
Sejumlah hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menggelar aksi cuti bersama hakim se-Indonesia pada 7-11 Oktober 2024. Mereka menuntut pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 yang mengatur hak keuangan dan fasilitas hakim. Para hakim tersebut tidak mau gaji pokok hakim disamakan dengan gaji pegawai negeri sipil (PNS). Adapun untuk tunjangan jabatan hakim, mereka meminta kenaikan minimal 242 persen dari tunjangan jabatan tahun 2012, dengan mempertimbangkan rata-rata inflasi per tahun sebesar 4,1 persen (Kompas.id, 6/10/2024).