Iklan
Hakim di Makassar ”Mogok”, Ratusan Sidang Tertunda
Puluhan hakim di PN Makassar mogok kerja. Ratusan perkara ditunda disidangkan.
KENDARI, KOMPAS — Sebanyak 48 hakim di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, turut cuti kerja seiring protes mereka akan kesejahteraan. Para hakim ini menuntut adanya perhatian pemerintah akan kondisi yang dihadapi selama 12 tahun terakhir. Meski masih sidang untuk perkara tertentu, ratusan kasus tertunda akibat aksi ini.
Sibali dari Humas Pengadilan Negeri Makassar menyampaikan, sesuai dengan kesepakatan nasional, sebanyak 48 hakim turut menggelar aksi gerakan cuti bersama. Aksi ini merupakan respons akan solidaritas hakim Indonesia akan kesejahteraan yang dihadapi.