logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€Ί617 Perguruan Tinggi Belum...
Iklan

617 Perguruan Tinggi Belum Terakreditasi, Banyak Kampus Lengah

Tidak hanya kualitas, akreditasi didapatkan dengan memastikan kegiatan di kampus berjalan dengan akuntabel.

Oleh
RAYNARD KRISTIAN BONANIO PARDEDE
Β· 1 menit baca
Mahasiswa diajak untuk memanfaatkan program Kampus Merdeka untuk belajar di luar kampus yang diakui sebagai satuan kredit semester.
DOKUMENTASI KEMDIKBUDRISTEK

Mahasiswa diajak untuk memanfaatkan program Kampus Merdeka untuk belajar di luar kampus yang diakui sebagai satuan kredit semester.

AMBON, KOMPAS β€” Dari total 4.401 perguruan tinggi di Indonesia, hingga awal Oktober 2024 sebanyak 617 perguruan tinggi belum terakreditasi. Lalu, sebanyak 75 perguruan tinggi kehilangan akreditasi. Mekanisme akreditasi diharapkan tidak hanya bertumpu pada kualitas, tetapi juga akuntabilitas. Hal ini penting agar menghindari kasus-kasus pelanggaran yang belakangan marak terjadi.

Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Ari Purbayanto menjelaskan, apabila tidak memperbarui akreditasi, izin kegiatan bisa dicabut. Ia menilai, banyaknya perguruan tinggi yang belum diakreditasi atau kehilangan akreditasi akibat lengah atau merasa puas karena sudah terakreditasi di periode sebelumnya.

Editor:
MARIA SUSY BERINDRA
Bagikan