logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolisi Sita 54 Kilogram Sabu...
Iklan

Polisi Sita 54 Kilogram Sabu dari Jaringan Malaysia-Sumut, Tiga Pengedar Ditembak

Sumut masih menjadi pintu masuk narkoba dari Selat Malaka. Upaya pemberantasan narkoba pun terus dilakukan.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 0 menit baca
Kepala Polres Asahan Ajun Komisaris Besar Afdal Junaidi (tengah) menunjukkan barang bukti 25 kilogram sabu yang mereka sita dari dua pengedar, di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu (2/10/2024).
HUMAS POLRES ASAHAN

Kepala Polres Asahan Ajun Komisaris Besar Afdal Junaidi (tengah) menunjukkan barang bukti 25 kilogram sabu yang mereka sita dari dua pengedar, di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu (2/10/2024).

MEDAN, KOMPAS β€” Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kepolisian Resor Asahan, Sumut, menyita total 54 kilogram sabu dari dua jaringan berbeda. Jaringan itu menggunakan jalur penyelundupan lama, yakni dari pelabuhan tikus di Tanjung Balai dan Asahan yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka. Polda Sumut pun kian gencar memburu bandar jaringan Malaysia-Sumut.

Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Yemi Mandagi, Jumat (4/10/2024), mengatakan, petugas menangkap dua bandar di Medan, yakni M Fauzi (31) dan Kiki Rezeki Siregar (30), dengan barang bukti 29 kilogram (kg) sabu dan 39.000 butir ekstasi.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan