Iklan
Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Residivis Kasus Pencabulan
Pembunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumbar, merupakan residivis. Dia diharapkan mendapat hukuman berat.
PADANG, KOMPAS β Indra Septiarman (26) alias IS, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan NKS (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, ternyata merupakan residivis kasus pencabulan dan narkoba. Pelaku pun diharapkan mendapatkan hukuman berat karena telah melakukan kejahatan berulang.
Status IS sebagai residivis diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah Sumbar Inspektur Jenderal Suharyono saat konferensi pers yang disiarkan secara daring, Jumat (20/9/2024).