Iklan
Dugaan Suap Dana Hibah di Jatim, Tujuh Perwakilan Pokmas Diperiksa KPK di Malang
Tujuh perwakilan kelompok masyarakat di Kabupaten Malang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
MALANG, KOMPAS β Tujuh perwakilan kelompok masyarakat di Kabupaten Malang, Jawa Timur, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemeriksaan di Gedung Kepolisian Resor Kota Malang tersebut terkait dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Tujuh orang yang diperiksa berinisial BBH dari Pokmas Manunggal, HRD (Pokmas Rukun Jaya), WRI (Sekar Arum), MRD (Dadi Makmur), DDI (Jogomulyan), BML (Kerto Gawe III), dan JMT (Karya Tani I). Mereka diperiksa di Ruang Ballroom Sanika Satyawada Kepolisian Resor Malang Kota. Perwakilan pokmas tersebut memasuki ruang pemeriksaan pukul 13.30 WIB.