logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDugaan Suap Dana Hibah di...
Iklan

Dugaan Suap Dana Hibah di Jatim, Tujuh Perwakilan Pokmas Diperiksa KPK di Malang

Tujuh perwakilan kelompok masyarakat di Kabupaten Malang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
Β· 1 menit baca
Tujuh perwakilan kelompok masyarakat (pokmas) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Malang, Selasa (17/9/2024), terkait dugaan suap pengelolaan dana hibah di Pemprov Jatim.
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Tujuh perwakilan kelompok masyarakat (pokmas) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Malang, Selasa (17/9/2024), terkait dugaan suap pengelolaan dana hibah di Pemprov Jatim.

MALANG, KOMPAS β€” Tujuh perwakilan kelompok masyarakat di Kabupaten Malang, Jawa Timur, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemeriksaan di Gedung Kepolisian Resor Kota Malang tersebut terkait dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Tujuh orang yang diperiksa berinisial BBH dari Pokmas Manunggal, HRD (Pokmas Rukun Jaya), WRI (Sekar Arum), MRD (Dadi Makmur), DDI (Jogomulyan), BML (Kerto Gawe III), dan JMT (Karya Tani I). Mereka diperiksa di Ruang Ballroom Sanika Satyawada Kepolisian Resor Malang Kota. Perwakilan pokmas tersebut memasuki ruang pemeriksaan pukul 13.30 WIB.

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan