Ada Penolakan, Proyek Reklamasi Surabaya Waterfront Land Disikapi Hati-hati
Proyek strategis nasional Surabaya Waterfront Land dikhawatirkan merampas ruang hidup warga nelayan.
SURABAYA, KOMPAS β Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, berhati-hati mengakomodasi proyek strategis nasional Surabaya Waterfront Land yang telah diumumkan pada April 2024. Pengembangan kawasan pesisir dengan reklamasi 1.084 hektar Pantai Timur Surabaya dan bernilai investasi Rp 72 triliun itu juga mendapat kecaman dan penolakan dari sejumlah pihak.
Hingga Selasa (17/9/2024), Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi belum mau menjawab secara tegas apakah mendukung atau menolak Surabaya Waterfront Land (SWL) yang juga disebut Surabaya Baru itu. Di sisi lain, penolakan menguat dari kalangan pegiat pelestarian lingkungan, warga kampung nelayan di empat kecamatan (Bulak, Mulyorejo, Sukolilo, dan Rungkut), politikus legislatif, dan mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang juga mantan Menteri Sosial dan bakal calon gubernur untuk Jatim.