logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAda Penolakan, Proyek...
Iklan

Ada Penolakan, Proyek Reklamasi Surabaya Waterfront Land Disikapi Hati-hati

Proyek strategis nasional Surabaya Waterfront Land dikhawatirkan merampas ruang hidup warga nelayan.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
Β· 0 menit baca
Aliansi Masyarakat Peduli Surabaya berunjuk rasa menolak reklamasi di Jalan Darmo, Surabaya, Minggu (25/8/2024). Penolakan tersebut dipicu rencana pembangunan Surabaya Waterfront Land (SWL) di kawasan pesisir Kenjeran, yang termasuk dalam salah satu dari 14 proyek strategis nasional (PSN). Proyek tersebut dianggap akan berdampak buruk pada masyakarat pesisir yang sebagian besar adalah nelayan.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Aliansi Masyarakat Peduli Surabaya berunjuk rasa menolak reklamasi di Jalan Darmo, Surabaya, Minggu (25/8/2024). Penolakan tersebut dipicu rencana pembangunan Surabaya Waterfront Land (SWL) di kawasan pesisir Kenjeran, yang termasuk dalam salah satu dari 14 proyek strategis nasional (PSN). Proyek tersebut dianggap akan berdampak buruk pada masyakarat pesisir yang sebagian besar adalah nelayan.

SURABAYA, KOMPAS β€” Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, berhati-hati mengakomodasi proyek strategis nasional Surabaya Waterfront Land yang telah diumumkan pada April 2024. Pengembangan kawasan pesisir dengan reklamasi 1.084 hektar Pantai Timur Surabaya dan bernilai investasi Rp 72 triliun itu juga mendapat kecaman dan penolakan dari sejumlah pihak.

Hingga Selasa (17/9/2024), Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi belum mau menjawab secara tegas apakah mendukung atau menolak Surabaya Waterfront Land (SWL) yang juga disebut Surabaya Baru itu. Di sisi lain, penolakan menguat dari kalangan pegiat pelestarian lingkungan, warga kampung nelayan di empat kecamatan (Bulak, Mulyorejo, Sukolilo, dan Rungkut), politikus legislatif, dan mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang juga mantan Menteri Sosial dan bakal calon gubernur untuk Jatim.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan