Iklan
Masih Diburu, IS Jadi Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Polisi beralasan tersangka pembunuh gadis penjual gorengan cepat melarikan diri karena menguasai medan.
PADANG, KOMPAS β Kepolisian Resor Padang Pariaman menetapkan seorang pemuda berinisial IS (26) sebagai tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan, di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Saat ini, tim khusus dari kepolisian masih memburu tersangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman Inspektur Satu AA Reggy, Senin (16/9/2024), mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi kasus ini sehingga sudah bisa menetapkan tersangka.