logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊHaru dan Maaf Selimuti Sidang ...
Iklan

Haru dan Maaf Selimuti Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon

Satu per satu saksi kasus tewasnya Vina-Eky di Cirebon mencabut keterangan. Mereka mengaku diarahkan saat bersaksi.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca
Dede Riswanto (berbaju hitam) memeluk terpidana setelah bersaksi dalam sidang peninjauan kembali kasus pembunuhan Vina di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Jumat (13/9/2024). Dalam kesaksiannya, Dede mengaku telah memberikan keterangan palsu dalam berita acara pemeriksaan terkait kasus pembunuhan Vina dan Rizky pada 2016.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Dede Riswanto (berbaju hitam) memeluk terpidana setelah bersaksi dalam sidang peninjauan kembali kasus pembunuhan Vina di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Jumat (13/9/2024). Dalam kesaksiannya, Dede mengaku telah memberikan keterangan palsu dalam berita acara pemeriksaan terkait kasus pembunuhan Vina dan Rizky pada 2016.

Sidang peninjauan kembali (PK) kasus Vina di Cirebon, Jawa Barat, bertabur haru. Saksi Dede Riswanto dan Liga Akbar mengakui memberikan kesaksian palsu dalam kejadian pada 2016 itu. Mereka pun memohon maaf karena turut membuat para terpidana divonis penjara seumur hidup.

Suasana haru menyelimuti ruangan sidang Cakra di Pengadilan Negeri Cirebon, Jumat (13/9/2024). Sore itu, Dede dan Liga memeluk enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky. Keduanya, para terpidana, dan sejumlah peserta sidang meneteskan air mata.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan