Rutan dan Lapas di Sulawesi Tenggara Kelebihan 1.636 Penghuni
Lapas di Sulawesi Tenggara kelebihan ribuan penghuni. Tanpa penanganan, rasio kelebihan terus melonjak.
KENDARI, KOMPAS β Semua lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Sulawesi Tenggara mengalami kelebihan tahanan dan narapidana hingga 1.636 orang. Daya tampung yang terbatas membuat lapas ataupun rutan dihuni melebihi daya tampung hingga 87,2 persen dari kapasitas maksimal. Diperlukan berbagai upaya agar kondisi kelebihan penghuni itu tidak semakin parah.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, hingga Rabu (11/9/2024), total penghuni rutan dan lapas di wilayah ini mencapai 3.516 orang. Para narapidana dan tahanan ini menghuni tiga lapas dan empat rutan yang berkapasitas maksimal 1.880 orang sehingga ada kelebihan 1.636 penghuni.