logo Kompas.id
NusantaraHambat Penyidikan Pembunuhan...
Iklan

Hambat Penyidikan Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Satu Perwira Polisi Kini Tersangka

Seorang perwira polisi jadi tersangka kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 1 menit baca
Kasus pembunuhan ibu dan anak Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada 2021, mulai menampakkan titik terang. Hingga Kamis, 19 Oktober 2023, Polda Jabar menetapkan lima tersangka.
KOMPAS

Kasus pembunuhan ibu dan anak Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada 2021, mulai menampakkan titik terang. Hingga Kamis, 19 Oktober 2023, Polda Jabar menetapkan lima tersangka.

BANDUNG, KOMPAS — Polisi menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), pada 2021 di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Tersangka baru berinisial T. Dia perwira polisi yang diduga merintangi penyidikan kasus tersebut.

”Inisialnya T. Saat itu ia adalah Kepala Unit Resmob Polres Subang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abast di Bandung, Selasa (10/9/2024).

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan