logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊJual Barang Bukti Sabu, Kasat ...
Iklan

Jual Barang Bukti Sabu, Kasat Narkoba Polres Batam Dipecat

Kasat Narkoba Polres Batam dan dua perwira lain dipecat karena menjual barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 1 menit baca
Barang bukti sabu seberat 118,521 kilogram ditunjukkan petugas di Markas Polres Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (4/9/2019).
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Barang bukti sabu seberat 118,521 kilogram ditunjukkan petugas di Markas Polres Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (4/9/2019).

BATAM, KOMPAS β€” Tiga perwira Satuan Reserse dan Narkoba Polres Kota Batam-Rempang-Galang atau Barelang dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH. Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendorong pidana maksimal bagi para anggota Polri yang terlibat jaringan narkotika.

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, Kamis (5/9/2024), mengatakan, tiga perwira Satres Narkoba Polresta Barelang itu telah rampung menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Salah satu yang dijatuhi sanksi PTDH adalah Kepala Satres Narkoba Polresta Barelang Komisaris Satria Nanda.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan