logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBawaslu Temukan Masalah dalam ...
Iklan

Bawaslu Temukan Masalah dalam Daftar Pemilih Sementara Jabar

Bawaslu menyatakan DPS untuk Pilkada Jabar bermasalah karena memasukkan pemilih ganda hingga pemilih di bawah umur.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 1 menit baca
Rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Jawa Barat untuk Pilkada 2024 di Kota Bandung, Jabar, pada Kamis (15/8/2024). Komisi Pemilihan Umum Jabar menetapkan DPS mencapai 35,9 juta pemilih.
BAWASLU JAWA BARAT

Rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Jawa Barat untuk Pilkada 2024 di Kota Bandung, Jabar, pada Kamis (15/8/2024). Komisi Pemilihan Umum Jabar menetapkan DPS mencapai 35,9 juta pemilih.

BANDUNG, KOMPAS β€” Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat menyatakan daftar pemilih sementara Jabar untuk pemilihan kepala daerah bermasalah. Hal ini karena adanya temuan belasan masalah yang krusial dalam daftar pemilih tersebut.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah di Bandung, Kamis (5/9/2024), mengatakan, pihaknya menemukan 16 masalah dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah Jabar 2024 yang tersebar di 27 kabupaten dan kota. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar menetapkan DPS pada 15 Agustus lalu.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan