logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSidang PK Terpidana Kasus Vina...
Iklan

Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Nyaris Berlangsung Tertutup

Persidangan peninjauan kembali atau PK keenam terpidana kasus Vina Cirebon nyaris berlangsung tertutup untuk umum.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca
Suasana sidang peninjauan kembali atau PK terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Pengadilan Negeri Cirebon, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (4/9/2024). Para terpidana itu mengajukan PK atas putusan pengadilan terkait kasus yang terjadi pada 2016.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Suasana sidang peninjauan kembali atau PK terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Pengadilan Negeri Cirebon, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (4/9/2024). Para terpidana itu mengajukan PK atas putusan pengadilan terkait kasus yang terjadi pada 2016.

CIREBON, KOMPAS β€” Sidang peninjauan kembali atau PK enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat, nyaris berjalan tertutup. Namun, setelah kuasa hukum keberatan dan bermusyawarah, majelis hakim akhirnya memutuskan sidang terbuka untuk umum.

Sidang PK keenam terpidana tersebut berlangsung di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Cirebon, Kota Cirebon, Rabu (4/9/2024). Sidang dipimpin hakim ketua Arie Ferdian dengan hakim anggota Rizqa Yunia dan Galuh Rahma Esti. Keenam terpidana juga hadir dalam sidang.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan