Iklan
Empat Napi di Balikpapan Jalankan Penipuan Jasa Seksual Daring dari Penjara
Polda Jabar mengungkap kasus penipuan jasa seksual daring yang dilakukan empat pelaku dari balik penjara.
BANDUNG, KOMPAS β Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap sindikat penipuan jasa seksual daring yang dilaporkan oleh seorang warga Kabupaten Sumedang pada awal Agustus 2024. Empat pelaku yang melakukan aksi tersebut adalah narapidana di Rumah Tahanan Kelas 2 Balikpapan, Kalimantan Timur.
Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar memublikasikan pengungkapan kasus tersebut pada Rabu (4/9/2024). Penyidik menunjukkan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut, antara lain lima unit telepon seluler.