logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊEmpat Napi di Balikpapan...
Iklan

Empat Napi di Balikpapan Jalankan Penipuan Jasa Seksual Daring dari Penjara

Polda Jabar mengungkap kasus penipuan jasa seksual daring yang dilakukan empat pelaku dari balik penjara.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 0 menit baca
Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Jules Abast memublikasikan kasus penipuan jasa seksual daring oleh empat pelaku di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, Rabu (4/9/2024). Seorang korban dalam kasus ini mengalami kerugian hingga Rp 38 juta.
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Jules Abast memublikasikan kasus penipuan jasa seksual daring oleh empat pelaku di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, Rabu (4/9/2024). Seorang korban dalam kasus ini mengalami kerugian hingga Rp 38 juta.

BANDUNG, KOMPAS β€” Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap sindikat penipuan jasa seksual daring yang dilaporkan oleh seorang warga Kabupaten Sumedang pada awal Agustus 2024. Empat pelaku yang melakukan aksi tersebut adalah narapidana di Rumah Tahanan Kelas 2 Balikpapan, Kalimantan Timur.

Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar memublikasikan pengungkapan kasus tersebut pada Rabu (4/9/2024). Penyidik menunjukkan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut, antara lain lima unit telepon seluler.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan