logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMasa Pendaftaran Calon Wali...
Iklan

Masa Pendaftaran Calon Wali Kota Surabaya Diperpanjang Lagi

KPU Kota Surabaya memperpanjang lagi masa pendaftaran pasangan untuk penantang petahana Eri Cahyadi-Armuji.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
Β· 1 menit baca
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (becak kiri) dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dalam kirab budaya untuk pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya, Rabu (28/8/2024). Eri-Armuji atau Erji merupakan calon tunggal pemilihan wali kota dan wakil wali kota untuk Surabaya dengan dukungan absolut dari semua partai politik.
KOMPAS/AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (becak kiri) dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dalam kirab budaya untuk pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya, Rabu (28/8/2024). Eri-Armuji atau Erji merupakan calon tunggal pemilihan wali kota dan wakil wali kota untuk Surabaya dengan dukungan absolut dari semua partai politik.

SURABAYA, KOMPAS β€” Sampai pukul 18.00 WIB, Minggu (1/9/2024), atau enam jam dari batas waktu perpanjangan pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota untuk Surabaya, Jawa Timur, jumlah pendaftar hanya satu pasang. Oleh sebab itu, Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya memperpanjang lagi masa pendaftaran pada kurun 2-4 September 2024.

Masa pendaftaran pasangan kandidat awalnya berlangsung pada 27-29 Agustus 2024. Dalam masa itu, yang mendaftar ke KPU hanya satu pasang calon, yakni pasangan petahana Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Pasangan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini mendaftar pada hari kedua atau Rabu (28/8/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. Eri-Armuji datang dengan kirab budaya dan mendapat dukungan dari semua partai politik peserta Pemilihan Umum 2024 di Surabaya.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan