Iklan
Kronologi Polisi Merampok Mobil Pengisi ATM di Padang Pariaman
Usai pengawal dikelabui pelaku dari warga sipil, dua polisi merampok uang Rp 2,5 miliar dari mobil pengisi ATM.
Dalam 12 jam, tim gabungan Polda Sumatera Barat dan jajarannya berhasil menangkap tiga pelaku perampokan uang dari mobil pengisi mesin anjungan tunai mandiri atau ATM di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar. Belakangan diketahui dua dari tiga perampok uang Rp 2,5 miliar itu adalah anggota polisi aktif.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Brigadir Satu NPP (29), Brigadir Dua MSA (21), dan buruh harian lepas HS (38). HS ditangkap di Padang Pariaman, pada Selasa (27/8/2024) malam, sedangkan Briptu NPP dan Bripda MSA menyerahkan diri ke Polda Sumbar di waktu yang sama.