logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊJual Beli Satwa Dilindungi Via...
Iklan

Jual Beli Satwa Dilindungi Via Medsos, Anak di Cirebon Diduga Terlibat

Seorang anak di Cirebon, Jawa Barat, diduga terlibat dalam jual beli satwa dilindungi, di antaranya elang brontok.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 0 menit baca
Burung elang brontok (<i>Spizaetus cirrhatus</i>) menjadi barang bukti dalam pengungkapan kasus perdagangan satwa dilindungi di Markas Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (30/8/2024). Burung itu dijual bebas di media sosial.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Burung elang brontok (Spizaetus cirrhatus) menjadi barang bukti dalam pengungkapan kasus perdagangan satwa dilindungi di Markas Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (30/8/2024). Burung itu dijual bebas di media sosial.

CIREBON, KOMPAS β€” Seorang anak berusia 16 tahun di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diduga terlibat dalam jual beli burung elang hingga berang-berang. Satwa dilindungi itu diperjualbelikan via media sosial. Polisi mendalami kasus ini.

Kepala Polresta Cirebon Komisaris Besar Sumarni mengatakan, kasus itu terungkap setelah sebuah komunitas pemerhati satwa melaporkan dugaan anak berinisial S itu memelihara satwa dilindungi. Pada Rabu (21/8/2024), polisi kemudian menyita burung elang dan berang-berang dari rumah S.

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan