Iklan
Jual Beli Satwa Dilindungi Via Medsos, Anak di Cirebon Diduga Terlibat
Seorang anak di Cirebon, Jawa Barat, diduga terlibat dalam jual beli satwa dilindungi, di antaranya elang brontok.
CIREBON, KOMPAS β Seorang anak berusia 16 tahun di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diduga terlibat dalam jual beli burung elang hingga berang-berang. Satwa dilindungi itu diperjualbelikan via media sosial. Polisi mendalami kasus ini.
Kepala Polresta Cirebon Komisaris Besar Sumarni mengatakan, kasus itu terungkap setelah sebuah komunitas pemerhati satwa melaporkan dugaan anak berinisial S itu memelihara satwa dilindungi. Pada Rabu (21/8/2024), polisi kemudian menyita burung elang dan berang-berang dari rumah S.