logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPernah Divonis Kasus Suap,...
Iklan

Pernah Divonis Kasus Suap, Anton Kembali Mencalonkan Diri Jadi Wali Kota Malang

Bekas Wali Kota Malang Mochamad Anton, yang pernah divonis karena kasus suap, kembali maju di Pilkada Kota Malang 2024.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
Β· 0 menit baca
Bekas Wali Kota Malang Mochamad Anton kembali maju di Pilkada Kota Malang 2024. Rabu (28/8/2024), mereka mendaftar ke KPU Kota Malang.
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Bekas Wali Kota Malang Mochamad Anton kembali maju di Pilkada Kota Malang 2024. Rabu (28/8/2024), mereka mendaftar ke KPU Kota Malang.

MALANG, KOMPAS β€” Eks Wali Kota Malang Mochamad Anton kembali mencalonkan diri sebagai wali Kota Malang pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Malang 2024. Ia pernah terlibat penyuapan saat menjabat sebagai wali kota, dan kini dia mendapatkan dukungan dari empat partai politik.

Keseriusan Anton (59) maju dalam Pilkada Kota Malang 2024 dibuktikan dengan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang pada Rabu (28/8/2024). Ia datang diiringi ribuan warga dan diramaikan tetarian khas Madura. Anton adalah Wali Kota Malang periode 2013-2018.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan