logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊGelombang Peninjauan Kembali...
Iklan

Gelombang Peninjauan Kembali Kasus Vina Cirebon Berlanjut, Kini Giliran Sudirman

Peninjauan kembali kasus Vina Cirebon berlanjut. Setelah Saka Tatal dan enam terpidana lainnya, kini giliran Sudirman.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 0 menit baca
Titin Prialianti, Jutek Bongso, dan Roely Panggabean (dari kiri ke kanan) memberikan keterangan terkait peninjauan kembali terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Rabu (28/8/2024).
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Titin Prialianti, Jutek Bongso, dan Roely Panggabean (dari kiri ke kanan) memberikan keterangan terkait peninjauan kembali terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Rabu (28/8/2024).

CIREBON, KOMPAS β€” Gelombang upaya peninjauan kembali atau PK terhadap perkara pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat, terus berlanjut. Setelah Saka Tatal dan enam terpidana lainnya, kini giliran Sudirman mengajukan PK terkait kasus 2016 itu.

Tim kuasa hukum Sudirman dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mendaftarkan PK di Pengadilan Negeri Cirebon Kelas IB, Rabu (28/8/2024) siang. Keluarga dari Sudirman dan terpidana lain juga turut hadir mendampingi tim untuk menyerahkan memori PK tersebut.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan