Iklan
Gelombang Peninjauan Kembali Kasus Vina Cirebon Berlanjut, Kini Giliran Sudirman
Peninjauan kembali kasus Vina Cirebon berlanjut. Setelah Saka Tatal dan enam terpidana lainnya, kini giliran Sudirman.
CIREBON, KOMPAS β Gelombang upaya peninjauan kembali atau PK terhadap perkara pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat, terus berlanjut. Setelah Saka Tatal dan enam terpidana lainnya, kini giliran Sudirman mengajukan PK terkait kasus 2016 itu.
Tim kuasa hukum Sudirman dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mendaftarkan PK di Pengadilan Negeri Cirebon Kelas IB, Rabu (28/8/2024) siang. Keluarga dari Sudirman dan terpidana lain juga turut hadir mendampingi tim untuk menyerahkan memori PK tersebut.