Iklan
Dua Polisi Terlibat Perampokan Uang Rp 2,5 Miliar dari Mobil Pengisi ATM di Padang Pariaman
Polisi menangkap tiga terduga pelaku perampokan mobil pengisi ATM. Dua di antaranya anggota Sabhara Polda Sumbar.
PADANG, KOMPAS β Tim gabungan Kepolisian Daerah Sumatera Barat menangkap tiga terduga pelaku perampokan uang senilai Rp 2,5 miliar dari mobil pengisi anjungan tunai mandiri atau ATM di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar. Dua dari tiga pelaku perampokan tersebut merupakan anggota Sabhara Polda Sumbar.
Tiga terduga pelaku perampokan itu adalah Brigadir Satu (Briptu) NPP (29), Brigadir Dua (Bripda) MSA (21), dan buruh harian lepas HS (38). HS ditangkap di rumah orangtuanya di Padang Pariaman, Selasa (27/8/2024) pukul 20.00 WIB. Adapun Briptu NPP dan Bripda MSA menyerahkan diri ke Polda Sumbar 2 jam seusai penangkapan HS.