Perubahan Fungsi Hutan Jadi Permukiman Diduga Picu Banjir Bandang Ternate
Selain perubahan daerah aliran air, kawasan hulu yang seharusnya berupa hutan telah berubah menjadi permukiman.
TERNATE, KOMPAS β Alih fungsi hutan menjadi permukiman diduga kuat menjadi penyebab tambahan banjir bandang yang menghancurkan 25 rumah penduduk di Ternate, Maluku Utara. Pemerintah perlu membuat solusi tuntas agar bencana tidak terjadi di kemudian hari. Relokasi permanen serta larangan membangun permukiman di wilayah bencana menjadi salah satu usul. Membangun sistem penahan material longsor juga dibutuhkan untuk memitigasi korban jiwa jika bencana terjadi.
Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku Utara Kalpin Nur menjelaskan, potensi bencana seperti banjir bandang di wilayah Ternate memang tinggi. Banyaknya permukiman yang dibangun di lereng Gunung Gamalama menjadi salah satu alasan. Hal ini pula yang diduga menjadi penyebab banjir bandang yang melanda Kelurahan Rua, Ternate, Maluku Utara, pada Minggu (25/7/2024).