logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSaksi Baru Dipanggil, Ibu Tiri...
Iklan

Saksi Baru Dipanggil, Ibu Tiri di Pontianak Berpotensi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Pemangku kepentingan hendaknya terus menyosialisasikan tentang penyadaran dan esensi tentang perkawinan.

Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
Β· 1 menit baca
Fitri Pratiwi (36), ibu kandung Nizam, berbusana hitam, berupaya tegar melihat peti berisi jenazah putranya, Sabtu (24/8/2024). Jenazah Nizam hendak dikirim melalui kargo di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menuju kampung halaman ayah kandungnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, untuk dikebumikan.
KOMPAS/EMANUEL EDI SAPUTRA

Fitri Pratiwi (36), ibu kandung Nizam, berbusana hitam, berupaya tegar melihat peti berisi jenazah putranya, Sabtu (24/8/2024). Jenazah Nizam hendak dikirim melalui kargo di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menuju kampung halaman ayah kandungnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, untuk dikebumikan.

PONTIANAK, KOMPAS β€” Penanganan kasus pembunuhan terhadap seorang bocah yang tewas di tangan ibu tirinya di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terus berlanjut. Polisi tengah memeriksa hasil otopsi dan hendak memanggil satu hingga dua saksi lain. Pelaku rentan dijerat pasal pembunuhan berencana.

Sebelumnya, Ahmad Nizam Alfahri (6), anak kelas I SD, dibunuh ibu tirinya, Ifaturrahmah (24), Jumat (23/8/2024). Jenazah korban dimasukkan ke dalam karung dan diletakkan di halaman belakang rumah. Pelaku membunuh karena iri. Nizam disebut lebih disayang suaminya ketimbang anak kandungnya. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan