Iklan
Saksi Baru Dipanggil, Ibu Tiri di Pontianak Berpotensi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Pemangku kepentingan hendaknya terus menyosialisasikan tentang penyadaran dan esensi tentang perkawinan.
PONTIANAK, KOMPAS β Penanganan kasus pembunuhan terhadap seorang bocah yang tewas di tangan ibu tirinya di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terus berlanjut. Polisi tengah memeriksa hasil otopsi dan hendak memanggil satu hingga dua saksi lain. Pelaku rentan dijerat pasal pembunuhan berencana.
Sebelumnya, Ahmad Nizam Alfahri (6), anak kelas I SD, dibunuh ibu tirinya, Ifaturrahmah (24), Jumat (23/8/2024). Jenazah korban dimasukkan ke dalam karung dan diletakkan di halaman belakang rumah. Pelaku membunuh karena iri. Nizam disebut lebih disayang suaminya ketimbang anak kandungnya. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.