logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDitangkap Seusai Operasi...
Iklan

Ditangkap Seusai Operasi Plastik, Tersangka Korupsi Ujang Iskandar Bakal Diadili di Palangka Raya

Ujang Iskandar, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, diadili di Palangka Raya. Ia diduga menyalahgunakan wewenang.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
Bekas bupati Kotawaringin Barat yang juga anggota DPR, Ujang Iskandar, ditetapkan kejaksaan sebagai tersangka kasus korupsi. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ujang langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Agung, Jumat (26/7/2024).
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Bekas bupati Kotawaringin Barat yang juga anggota DPR, Ujang Iskandar, ditetapkan kejaksaan sebagai tersangka kasus korupsi. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ujang langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Agung, Jumat (26/7/2024).

PALANGKA RAYA, KOMPAS β€” Ujang Iskandar, anggota DPR dari Partai Nasdem, yang terjerat kasus korupsi dan ditangkap di Jakarta bakal segera diadili di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Meski sempat melakukan operasi plastik ke Vietnam, bupati Kotawaringin Barat 2005-2015 itu ditangkap setelah dua kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi Kalteng.

Penangkapan Ujang Iskandar sempat viral di media sosial. Dia ditangkap di Bandar Udara Soekarno-Hatta saat pulang dari melakukan operasi plastik di Ho Chi Minh, Vietnam, Jumat (26/7/2024).

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan