Pusat Rehabilitasi di Lampung Selamatkan Kicau Burung yang Terluka
Pusat Rehabilitasi di Lampung selamatkan ribuan burung kicau, pulihkan mereka dari perburuan ilegal.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β Pusat Rehabilitasi Burung Berkicau yang berdiri di Kawasan Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman, Kota Bandar Lampung, telah menyelamatkan lebih dari 1.000 burung kicau yang terluka akibat diburu dan diperdagangkan secara ilegal. Pemulihan burung di pusat rehabilitasi ini memperbesar peluang satwa bisa selamat dan beradaptasi saat dilepasliarkan ke alam.
Penanggung jawab Pusat Rehabilitasi Burung Berkicau Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdul Rachman, Arief Vickry, mengatakan, saat ini ada sekitar 82 ekor berbagai jenis burung kicau yang masih dirawat di pusat rehabilitasi tersebut. Burung-burung ini adalah satwa sitaan yang diperoleh dari para sindikat perdagangan burung ilegal asal Sumatera.