logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDiduga Korupsi Rp 3,5 Miliar, ...
Iklan

Diduga Korupsi Rp 3,5 Miliar, Bekas Kepala Dinas di Kotawaringin Timur Ditangkap

Polda Kalteng tangkap dua pelaku dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Expo Sampit. Satu orang masih buron.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
ZL yang sempat melarikan diri ke Jakarta tiba di Bandar Udara Tjilik Riwut dengan kawalan personel polisi pada Minggu (18/8/2024). ZL yang merupakan bekas kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Kotawaringin Timur diduga menyelewengkan dana dalam proyek dengan kerugian negara Rp 3,5 miliar.
DOKUMENTASI POLDA KALTENG

ZL yang sempat melarikan diri ke Jakarta tiba di Bandar Udara Tjilik Riwut dengan kawalan personel polisi pada Minggu (18/8/2024). ZL yang merupakan bekas kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Kotawaringin Timur diduga menyelewengkan dana dalam proyek dengan kerugian negara Rp 3,5 miliar.

PALANGKA RAYA, KOMPAS β€” Dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Expo Sampit di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, ditangkap aparat Polda Kalteng. Salah satu tersangka sempat melarikan diri ke Jakarta. Polisi masih mengejar satu orang lagi yang masih buron.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalteng Komisaris Besar Erlan Munaji, di Palangka Raya, Selasa (20/8/2024). Kasus tersebut, lanjut Erlan, merupakan kasus yang dikembangkan dan diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng.

Editor:
MARIA SUSY BERINDRA
Bagikan