logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊRibuan Napi di Kalsel Dapat...
Iklan

Ribuan Napi di Kalsel Dapat Remisi, 63 Orang Langsung Bebas

Lebih dari 7.000 narapidana di Kalimantan Selatan menerima remisi umum tahun 2024 pada HUT Kemerdekaan Ke-79 RI.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
Β· 0 menit baca
Para narapidana penerima remisi umum HUT Kemerdekaan Ke-79 RI memperhatikan surat keputusan dalam acara penyerahan remisi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (17/8/2024).
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Para narapidana penerima remisi umum HUT Kemerdekaan Ke-79 RI memperhatikan surat keputusan dalam acara penyerahan remisi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (17/8/2024).

BANJARMASIN, KOMPAS β€” Lebih kurang 7.000 narapidana di Kalimantan Selatan menerima remisi umum tahun 2024 pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ke-79 RI karena dinilai berkelakuan baik. Sebanyak 63 di antaranya langsung bebas. Mereka diperingatkan untuk tetap berkelakuan baik saat kembali ke tengah masyarakat.

Acara penyerahan remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan di Kalsel digelar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banjarmasin, Sabtu (17/8/2024). Surat keputusan pemberian remisi atau pengurangan masa menjalani pidana diserahkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan