logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊHampir 6.000 Narapidana di...
Iklan

Hampir 6.000 Narapidana di Sulsel Dapat Remisi Kemerdekaan RI

Sebanyak 5.881 narapidana di Sulsel dapat remisi HUT Ke-79 RI. Sebanyak 73 di antaranya langsung bebas.

Oleh
RENY SRI AYU ARMAN
Β· 1 menit baca
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyerahkan secara simbolik potongan hukuman atau remisi umum dalam rangka peringatan HUT Ke-77 RI kepada empat narapidana pada 17 Agustus 2022.
HUMAS KEMENKUMHAM

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyerahkan secara simbolik potongan hukuman atau remisi umum dalam rangka peringatan HUT Ke-77 RI kepada empat narapidana pada 17 Agustus 2022.

MAKASSAR, KOMPAS - Sebanyak 5.881 narapidana di Sulawesi Selatan mendapat remisi Hari Ulang Tahun Ke-79 RI. Sebanyak 73 di antaranya langsung bebas.

Pemberian remisi secara simbolis dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Sabtu (17/8/2024). Acara dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Yudi Suseno. Turut hadir dalam acara itu Penjabat Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan