logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBRI Regional Padang Tindak...
Iklan

BRI Regional Padang Tindak Lanjuti Rekomendasi Ombudsman soal Agunan KUR

BRI Regional Office Padang menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman terkait KUR bebas agunan dengan melakukan evaluasi.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
Suasana di Kantor Wilayah BRI Padang dan Kantor Cabang BRI Padang di Jalan Bagindo Aziz Chan, Padang, Sumatera Barat, 22 September 2020.
KOMPAS/YOLA SASTRA

Suasana di Kantor Wilayah BRI Padang dan Kantor Cabang BRI Padang di Jalan Bagindo Aziz Chan, Padang, Sumatera Barat, 22 September 2020.

PADANG, KOMPAS β€” BRI Regional Office Padang menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman RI bahwa bank penyalur KUR dilarang meminta agunan kepada debitor dengan pinjaman di bawah Rp 100 juta. Permintaan agunan tersebut melanggar aturan dan termasuk malaadministrasi.

”Pihak BRI menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi ini dengan melakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan yang adil dan menjaga kepercayaan nasabah,” kata Regional Chief Executive Officer BRI Padang Riza Pahlevi, melalui siaran pers, Kamis (15/8/2024).

Editor:
MARIA SUSY BERINDRA
Bagikan