logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊJaminan Sosial untuk 31.000...
Iklan

Jaminan Sosial untuk 31.000 Nelayan Kecil di Kepri

Pemerintah kucurkan Rp 6 miliar untuk membayar jaminan sosial 31.000 nelayan tradisional di Kepulauan Riau.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 0 menit baca
Seorang nelayan pulang dari kelong atau keramba apung di pesisir Desa Pengudang, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (20/10/2021).
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Seorang nelayan pulang dari kelong atau keramba apung di pesisir Desa Pengudang, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (20/10/2021).

BATAM, KOMPAS β€” Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kepulauan Riau menanggung bersama jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan kecil. Hasil tangkapan di laut menjadi sandaran hidup bagi mayoritas warga pesisir di provinsi kepulauan itu.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Said Sudrajad, Rabu (14/8/2024), mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan itu meliputi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Pemberian jaminan sosial bagi masyarakat pesisir itu telah dimulai sejak 2022.

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan