logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDugaan Kesaksian Palsu di...
Iklan

Dugaan Kesaksian Palsu di Kasus Vina Cirebon, Saka Tatal Diperiksa Bareskrim

Saka Tatal, eks terpidana kasus Vina di Cirebon, diperiksa Bareskrim Polri hari ini terkait dugaan kesaksian palsu.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca
Saka Tatal, eks terpidana kasus Vina di Cirebon (tengah), berjalan bersama kuasa hukumnya, Titin, di Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/7/2024). Saka mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus Vina yang terjadi pada 2016.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Saka Tatal, eks terpidana kasus Vina di Cirebon (tengah), berjalan bersama kuasa hukumnya, Titin, di Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/7/2024). Saka mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus Vina yang terjadi pada 2016.

CIREBON, KOMPAS β€” Saka Tatal, eks terpidana pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky, menjalani pemeriksaan oleh Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa (13/8/2024). Pemeriksaan itu terkait dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede dalam kasus di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016.

Saka dijadwalkan memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri di Jakarta pukul 10.00 WIB. Ia dijemput petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sekitar pukul 06.00 WIB di rumahnya di Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Saka didampingi kakaknya, Jaka.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan