Iklan
Lima Dokter Forensik Ditugaskan untuk Ekshumasi Jenazah Afif Maulana
Hasil ekshumasi dan otopsi ulang terhadap jenazah Afif Maulana (13) akan digunakan polisi untuk penyelidikan.
PADANG, KOMPAS β Sebanyak lima dokter forensik ditugaskan Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia atau PDFMI untuk melakukan ekshumasi dan otopsi ulang jenazah Afif Maulana (13), bocah yang diduga disiksa polisi, di Kota Padang, Sumatera Barat. Proses ekshumasi juga didampingi dua dokter forensik dari Pusat Dokter dan Kesehatan atau Pusdokkes Polri.
βPDFMI sudah membalas surat kami dan menerangkan rencananya Kamis (8/8/2024), akan dilakukan ekshumasi (jenazah Afif Maulana),β kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Dwi Sulistyawan dalam jumpa pers di Polresta Padang, Rabu (7/8/2024).