Iklan
Setelah Saka Tatal, Rivaldi Siap Ajukan PK Kasus Vina Cirebon
Setelah Saka Tatal, giliran Rivaldi, terpidana kasus Vina Cirebon, mengajukan PK. Sejumlah novum dan saksi disiapkan.
CIREBON, KOMPAS β Setelah Saka Tatal, kini giliran Rivaldi Aditya Wardana, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat, bersiap mengajukan peninjauan kembali atau PK. Kuasa hukum yakin, kliennya tidak terlibat pada peristiwa 2016 itu.
βKami rembukan dulu besok dengan tim. Kalau Rabu sudah fix, kami akan kejar (pendaftaran PK) di minggu ini,β ungkap Sindi Sembiring, salah seorang kuasa hukum Rivaldi, Selasa (6/8/2024), di Cirebon. Akan tetapi, pihaknya belum memastikan waktu pengajuan upaya PK tersebut.