Dituduh Sebarkan Informasi Bohong, Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Polda Jatim
Mantan Sekjen PKB Lukman Edy kembali dilaporkan ke polisi terkait pernyataannya. Laporan dilayangkan ke Polda Jatim.
SURABAYA, KOMPAS β Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy ke Kepolisian Daerah Jatim. Laporan itu dilayangkan karena Lukman dituduh menyebarkan informasi bohong terkait PKB.
Laporan itu disampaikan Abdul Halim Iskandar ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Selasa (6/8/2024). Saat menyampaikan laporan, Halim didampingi tim kuasa hukum serta sejumlah pengurus PKB, misalnya Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jatim Anik Maslachah, Bendahara DPW PKB Jatim Fauzan Fuadi, dan Ketua Dewan Pengurus Cabang PKB Surabaya Musyafak Rouf.