logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDituduh Sebarkan Informasi...
Iklan

Dituduh Sebarkan Informasi Bohong, Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Polda Jatim

Mantan Sekjen PKB Lukman Edy kembali dilaporkan ke polisi terkait pernyataannya. Laporan dilayangkan ke Polda Jatim.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 0 menit baca
Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur Abdul Halim Iskandar memberikan keterangan kepada wartawan saat melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polda Jatim, Selasa (6/8/2024).
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur Abdul Halim Iskandar memberikan keterangan kepada wartawan saat melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polda Jatim, Selasa (6/8/2024).

SURABAYA, KOMPAS β€” Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy ke Kepolisian Daerah Jatim. Laporan itu dilayangkan karena Lukman dituduh menyebarkan informasi bohong terkait PKB.

Laporan itu disampaikan Abdul Halim Iskandar ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Selasa (6/8/2024). Saat menyampaikan laporan, Halim didampingi tim kuasa hukum serta sejumlah pengurus PKB, misalnya Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jatim Anik Maslachah, Bendahara DPW PKB Jatim Fauzan Fuadi, dan Ketua Dewan Pengurus Cabang PKB Surabaya Musyafak Rouf.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan