Iklan
Datangi Rutan Bandung, Penyidik Bareskrim Periksa Terpidana Kasus Pembunuhan Vina
Bareskrim masih memeriksa empat terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Rutan Bandung terkait keterangan palsu.
BANDUNG, KOMPAS - Penyidik Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri memeriksa empat terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky di Rutan Kelas I Bandung, Jawa Barat, Senin (5/8/2024). Pemeriksaan ini untuk mendalami dugaan saksi kunci yang memberikan keterangan palsu dalam persidangan pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016.
Dari pantauan Kompas.id di Rutan Bandung, ada empat penyidik Bareskrim yang memeriksa empat terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky. Mereka tiba di rutan sejak pukul 13.30 WIB. Hingga pukul 17.30 WIB, pemeriksaan masih berlangsung.