logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊCemburu Buta Menyeret Dua Pria...
Iklan

Cemburu Buta Menyeret Dua Pria di Semarang ke Penjara

Cemburu memicu dua pria di Semarang, Jateng melakukan pelanggaran hukum. Perasaan itu pula yang menyeret mereka ke bui.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
Β· 1 menit baca
Ilustrasi Kebakaran
SUPRIYANTO

Ilustrasi Kebakaran

Cemburu buta memang berbahaya. Di Kota Semarang, Jawa Tengah, rasa cemburu pada kekasih membutakan mata hati Faizal Zen (51) dan Catur Surya Wibowo (23) hingga keduanya nekat melakukan tindak pidana. Keduanya kini meringkuk di penjara.

Suatu hari pada Juli 2024, Faizal, warga Pondokgede, Kota Bekasi, Jawa Barat, mendapatkan informasi bahwa kekasih hatinya, Krisbiyanti (49), bepergian ke Bali bersama pria lain. Selama di Bali, Krisbiyanti, disebut Faizal, melakukan perbuatan yang melukai hatinya. Namun, Faizal tak merinci perbuatan apa yang dilakukan Krisbiyanti.

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan