logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSidang PK Saka Tatal, Ahli:...
Iklan

Sidang PK Saka Tatal, Ahli: Saksi Pencabut Keterangan Harus Diberi Penghargaan

Ahli Mudzakkir menyatakan, saksi yang mencabut keterangannya demi kebenaran di kasus Vina harus diberi penghargaan.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca

Mudzakkir, pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, saat diwawancarai di sela-sela sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan Saka Tatal, Kamis (1/8/2024). Saka merupakan eks terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Mudzakkir, pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, saat diwawancarai di sela-sela sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan Saka Tatal, Kamis (1/8/2024). Saka merupakan eks terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky.

CIREBON, KOMPAS β€” Sidang peninjauan kembali atau PK yang diajukan Saka Tatal, eks terpidana kasus Vina Cirebon pada tahun 2016, menjadi ruang bagi saksi mencabut keterangan sebelumnya. Ahli pun menilai, saksi yang mencabut laporannya harus diberi penghargaan.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan