logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊFakta-fakta Proses Penggagalan...
Iklan

Fakta-fakta Proses Penggagalan Bom Bunuh Diri di Malang

Detasemen Antiteror 88 menggagalkan rencana bom bunuh diri di Malang. Berikut fakta-faktanya.

Oleh
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM, DEFRI WERDIONO
Β· 1 menit baca
Garis polisi membentang tidak jauh dari rumah yang ditempati terduga teroris di Villa Syariah Bunga Tanjung Kav 34, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, saat penggeledahan oleh tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri tengah berlangsung, Kamis (1/8/2024).
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Garis polisi membentang tidak jauh dari rumah yang ditempati terduga teroris di Villa Syariah Bunga Tanjung Kav 34, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, saat penggeledahan oleh tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri tengah berlangsung, Kamis (1/8/2024).

Setelah sekian lama tak terlihat adanya gerakan terorisme di Jawa Timur, Detasemen Khusus 88 Antiteror bergerak. Pada Rabu (31/7/2024) mereka menggagalkan rencana bom bunuh diri di Malang Raya dengan sasaran tempat ibadah. Pada Kamis (1/8/2024) kemarin, mereka menggeledah sebuah rumah dan Jumat (2/8/2024) pagi ini mereka masih mengembangkan kasus tersebut. Berikut fakta-faktanya:

Fakta 1

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan