Iklan
Sidang PK Saka Tatal, Ahli Ungkap ”Dosa-dosa” Putusan Kasus Vina Cirebon
Mudzakkir, ahli pidana dalam sidang PK Saka Tatal, mengungkap ”dosa-dosa” dalam putusan kasus Vina Cirebon pada 2016.
CIREBON, KOMPAS — Ahli hukum pidana, Mudzakkir, mengungkap berbagai kekeliruan dalam putusan pengadilan terkait kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016. ”Dosa-dosa” ini pun perlu diperbaiki melalui sidang peninjauan kembali atau PK oleh Saka Tatal.
Mudzakkir mengungkapkan hal itu saat menjadi ahli dalam sidang PK yang diajukan Saka Tatal, eks terpidana kasus Vina, di Pengadilan Negeri Cirebon, Kamis (1/8/2024). Sidang kelima itu dipimpin hakim ketua Rizqa Yunia dengan anggota Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.