Iklan
Saka Tatal Yakin Menang di Sidang PK, Jaksa Tetap Menolak Novum
Saka Tatal, eks terpidana pembunuhan Vina, yakin menang dalam sidang PK. Sebaliknya, jaksa menolak novum pemohon.
CIREBON, KOMPAS β Kuasa hukum Saka Tatal, eks terpidana pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016, merasa yakin bakal menang dalam sidang peninjauan kembali. Meski begitu, jaksa tetap menolak novum atau bukti baru yang diajukan kuasa hukum Saka.
βDengan novum yang diajukan, kami yakin menang dalam sidang peninjauan kembali (PK) ini. Terserah nanti jaksa mau menolak atau tidak,β ungkap Titin Prialianti, salah satu kuasa hukum Saka, setelah sidang di Pengadilan Negeri Cirebon, Kota Cirebon, Kamis (1/8/2024) sore.