logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSaka Tatal Yakin Menang di...
Iklan

Saka Tatal Yakin Menang di Sidang PK, Jaksa Tetap Menolak Novum

Saka Tatal, eks terpidana pembunuhan Vina, yakin menang dalam sidang PK. Sebaliknya, jaksa menolak novum pemohon.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca
Suasana sidang peninjauan kembali atau PK yang diajukan Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Kamis (1/8/2024). Saka merupakan eks terpidana kasus pembunuhan terhadap Vina dan Muhammad Rizky pada 2016.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Suasana sidang peninjauan kembali atau PK yang diajukan Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Kamis (1/8/2024). Saka merupakan eks terpidana kasus pembunuhan terhadap Vina dan Muhammad Rizky pada 2016.

CIREBON, KOMPAS β€” Kuasa hukum Saka Tatal, eks terpidana pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016, merasa yakin bakal menang dalam sidang peninjauan kembali. Meski begitu, jaksa tetap menolak novum atau bukti baru yang diajukan kuasa hukum Saka.

”Dengan novum yang diajukan, kami yakin menang dalam sidang peninjauan kembali (PK) ini. Terserah nanti jaksa mau menolak atau tidak,” ungkap Titin Prialianti, salah satu kuasa hukum Saka, setelah sidang di Pengadilan Negeri Cirebon, Kota Cirebon, Kamis (1/8/2024) sore.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan