logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKepolisian Kaji Permohonan...
Iklan

Kepolisian Kaji Permohonan Ekshumasi Jenazah Afif Maulana

Ekshumasi jenazah Afif Maulana (13), yang diduga disiksa polisi, perlu dilakukan agar penyelidikan berbasis sains.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 0 menit baca
Foto mendiang Afif Maulana menjadi latar saat kuasa hukum keluarga Afif Maulana dari LBH Padang dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menggelar konferensi pers terkait peristiwa kematian Afif Maulana di Kantor YLBHI, Jakarta, Senin (2/7/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Foto mendiang Afif Maulana menjadi latar saat kuasa hukum keluarga Afif Maulana dari LBH Padang dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menggelar konferensi pers terkait peristiwa kematian Afif Maulana di Kantor YLBHI, Jakarta, Senin (2/7/2024).

PADANG, KOMPAS β€” Kepolisian tengah mengkaji permohonan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana (13), bocah yang diduga meninggal akibat disiksa polisi di Kota Padang, Sumatera Barat. Sebelumnya, permohonan ekshumasi disampaikan LBH Padang sebagai kuasa hukum keluarga Afif ke Polresta Padang.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Dwi Sulistyawan di Padang, Rabu (31/7/2024) sore, mengatakan, Polresta Padang sudah menerima surat permohonan ekshumasi dari keluarga Afif melalui LBH Padang, Senin (29/7/2024) sekitar pukul 15.00.

Editor:
MARIA SUSY BERINDRA
Bagikan