logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSidang PK Saka Tatal, Saksi...
Iklan

Sidang PK Saka Tatal, Saksi Sebut Kasus Vina Cirebon adalah Kecelakaan Bukan Pembunuhan

Saksi di sidang PK Saka Tatal, Jogi Nainggolan, menyatakan, kematian Vina dan Rizky karena kecelakaan, bukan pembunuhan.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca
Suasana sidang ketiga peninjauan kembali atau PK yang diajukan Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Selasa (30/7/2024). Saka merupakan eks terpidana pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky pada 2016.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Suasana sidang ketiga peninjauan kembali atau PK yang diajukan Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Selasa (30/7/2024). Saka merupakan eks terpidana pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky pada 2016.

CIREBON, KOMPAS β€” Sidang peninjauan kembali yang diajukan Saka Tatal, eks terpidana kasus Vina, berlanjut dengan agenda mendengar keterangan saksi. Salah satunya, Jogi Nainggolan, yang meyakini perkara ini adalah kecelakaan, bukan pembunuhan sesuai putusan pengadilan pada 2016.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, pada Selasa (30/7/2024). Dalam sidang PK yang ketiga kali ini, pihak Saka mengajukan Jogi Nainggolan sebagai salah satu saksi. Jogi ialah kuasa hukum yang mendampingi lima terpidana lainnya pada 2016.

Editor:
MARIA SUSY BERINDRA
Bagikan