Iklan
Sidang PK Saka Tatal, Saksi Sebut Kasus Vina Cirebon adalah Kecelakaan Bukan Pembunuhan
Saksi di sidang PK Saka Tatal, Jogi Nainggolan, menyatakan, kematian Vina dan Rizky karena kecelakaan, bukan pembunuhan.
CIREBON, KOMPAS β Sidang peninjauan kembali yang diajukan Saka Tatal, eks terpidana kasus Vina, berlanjut dengan agenda mendengar keterangan saksi. Salah satunya, Jogi Nainggolan, yang meyakini perkara ini adalah kecelakaan, bukan pembunuhan sesuai putusan pengadilan pada 2016.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, pada Selasa (30/7/2024). Dalam sidang PK yang ketiga kali ini, pihak Saka mengajukan Jogi Nainggolan sebagai salah satu saksi. Jogi ialah kuasa hukum yang mendampingi lima terpidana lainnya pada 2016.