logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKesekian Kali, Kejaksaan...
Iklan

Kesekian Kali, Kejaksaan Mengendus Dugaan Korupsi di RSUD Batam

Kejaksaan mengusut dugaan korupsi di RSUD Batam. Sebelumnya, ada dua kasus korupsi yang telah terungkap di sana.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 0 menit baca
Penyidik Kejaksaan Negeri Batam membawa sejumlah berkas dari Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (30/7/2024).
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Penyidik Kejaksaan Negeri Batam membawa sejumlah berkas dari Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (30/7/2024).

BATAM, KOMPAS β€” Kejaksaan Negeri Batam, Kepulauan Riau, mengusut dugaan kasus korupsi anggaran pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah. Kasus serupa pernah menjerat mantan direktur RS tersebut pada 2011 dan 2014.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam Tohom Hasiholan, Selasa (30/7/2024), mengatakan, tujuh penyidik ditugaskan menggeledah RSUD Embung Fatimah. Ruangan yang digeledah selama satu jam itu adalah ruang direktur, ruang arsip, dan ruang bagian keuangan.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan