Sidang PK Saka Tatal, Kesaksian Liga Akbar Dinilai Bisa Jadi Novum
Sidang peninjauan kembali Saka Tatal, eks terpidana pembunuhan Vina, akan menghadirkan Liga Akbar sebagai satu saksi.
CIREBON, KOMPAS β Sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan Saka Tatal, eks terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita di Cirebon, Jawa Barat, akan berlanjut dengan agenda mendengar keterangan saksi, Selasa (30/7/2024). Salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah Liga Akbar. Kesaksian Liga dinilai akan menjadi novum atau bukti baru dalam kasus yang terjadi tahun 2016 itu.
Yudia Alamsyach, kuasa hukum Liga Akbar, mengatakan, ia telah berkomunikasi dengan kuasa hukum Saka Tatal terkait dengan sidang PK tersebut. βLiga dihadirkan sebagai saksi fakta atau kronologis. Kami sudah komunikasi dengan Liga soal ini,β ucapnya, Senin (29/7/2024), di Cirebon.