logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSidang PK Saka Tatal,...
Iklan

Sidang PK Saka Tatal, Kesaksian Liga Akbar Dinilai Bisa Jadi Novum

Sidang peninjauan kembali Saka Tatal, eks terpidana pembunuhan Vina, akan menghadirkan Liga Akbar sebagai satu saksi.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca
Yudia Alamsyach, kuasa hukum Liga Akbar, saat diwawancarai, Senin (29/7/2024), di Cirebon, Jawa Barat.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Yudia Alamsyach, kuasa hukum Liga Akbar, saat diwawancarai, Senin (29/7/2024), di Cirebon, Jawa Barat.

CIREBON, KOMPAS β€” Sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan Saka Tatal, eks terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita di Cirebon, Jawa Barat, akan berlanjut dengan agenda mendengar keterangan saksi, Selasa (30/7/2024). Salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah Liga Akbar. Kesaksian Liga dinilai akan menjadi novum atau bukti baru dalam kasus yang terjadi tahun 2016 itu.

Yudia Alamsyach, kuasa hukum Liga Akbar, mengatakan, ia telah berkomunikasi dengan kuasa hukum Saka Tatal terkait dengan sidang PK tersebut. ”Liga dihadirkan sebagai saksi fakta atau kronologis. Kami sudah komunikasi dengan Liga soal ini,” ucapnya, Senin (29/7/2024), di Cirebon.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan