Iklan
Massa ”Geruduk” PN Surabaya, Tuntut Keadilan untuk Dini
Pengadilan Negeri Surabaya digeruduk massa Keadilan untuk Dini Sera Afriyanti sebab vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
SURABAYA, KOMPAS — Kecaman terhadap majelis hakim yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kejahatan terhadap Dini Sera Afrianti, masih mencuat pada Senin (29/7/2024). Massa dari berbagai organisasi mendatangi Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, meminta majelis hakim kasus itu dinonaktifkan.
Massa menamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil Jawa Timur. Mereka berasal dari berbagai organisasi yang menuntut keadilan untuk Dini.