Iklan
Menteri Perdagangan Ungkap Maraknya Barang Impor Ilegal di Surabaya
Kementerian Perdagangan mengungkap terdapat puluhan perusahaan importir barang ilegal dengan nilai Rp 5,3 miliar.
SIDOARJO, KOMPAS β Impor barang secara ilegal masih marak terjadi di Provinsi Jawa Timur, terutama wilayah Surabaya Raya. Kementerian Perdagangan mengungkap terdapat puluhan perusahaan importir ilegal dengan potensi nilai produk mencapai Rp 5,3 miliar.
Pengungkapan kasus pelanggaran di bidang tata niaga impor tersebut dilakukan Balai Pengawasan Tata Niaga (BPTN) Surabaya. Selama rentang Januari-Juni 2024, institusi di bawah Kemendag tersebut mengawasi produk-produk impor yang terindikasi tidak sesuai ketentuan perundangan.