Iklan
Perjalanan Saka Tatal Ajukan PK Kasus Vina di Cirebon
Saka Tatal, satu dari delapan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky, mencari keadilan.
Saka Tatal, satu dari delapan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky, kini mencari keadilan. Setelah merasakan dinginnya sel penjara selama lebih kurang empat tahun, dia bersama kuasa hukumnya mengajukan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (24/7/2024). Saka yakin sama sekali tidak bersalah dalam kasus pembunuhan itu.