logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPerjalanan Saka Tatal Ajukan...
Iklan

Perjalanan Saka Tatal Ajukan PK Kasus Vina di Cirebon

Saka Tatal, satu dari delapan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky, mencari keadilan.

Oleh
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG, JUMARTO YULIANUS
Β· 0 menit baca
Jaka (kiri) dan Saka Tatal saat diwawancarai di Kota Cirebon, Jawa Barat, akhir Mei 2024. Saka merupakan satu dari delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Cirebon pada 2016.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Jaka (kiri) dan Saka Tatal saat diwawancarai di Kota Cirebon, Jawa Barat, akhir Mei 2024. Saka merupakan satu dari delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Cirebon pada 2016.

Saka Tatal, satu dari delapan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky, kini mencari keadilan. Setelah merasakan dinginnya sel penjara selama lebih kurang empat tahun, dia bersama kuasa hukumnya mengajukan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (24/7/2024). Saka yakin sama sekali tidak bersalah dalam kasus pembunuhan itu.

Latar belakang kasus

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan