Iklan
Kuasa Hukum Saka Tatal Sebut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Langgar Prosedur
Kuasa hukum sebut kasus Vina dan Rizky sarat konflik kepentingan.
BANDUNG, KOMPAS β Kuasa hukum Saka Tatal menganggap penangkapan kliennya dalam kasus pembunuhan Vina dan M Rizky tahun 2016 tidak sesuai prosedur. Dalam sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024), mereka membeberkan sejumlah argumen yang menunjukkan bahwa Saka tidak bersalah.
Sidang peninjauan kembali atau PK ini dimulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB. Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Saka Tatal yang mencapai lebih dari 20 orang ini membeberkan sejumlah argumen pembelaan yang menunjukkan Saka tidak bersalah.