logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊLBH Padang Ajukan Lima Saksi, ...
Iklan

LBH Padang Ajukan Lima Saksi, Polisi Sebut Kasus Afif Maulana Belum Bisa Naik ke Penyidikan

Keterangan lima saksi yang diajukan LBH Padang ke penyidik dinilai polisi belum cukup untuk masuk ke tahap penyidikan.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 0 menit baca
Anggun Andriani (kanan) dan Afrinaldi (kiri), orangtua dari Afif Maulana, remaja yang tewas diduga akibat kekerasan polisi, menunjukkan foto ulang tahun anaknya ke-13 dan merupakan foto ulang tahun terakhirnya di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Senin (1/7/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Anggun Andriani (kanan) dan Afrinaldi (kiri), orangtua dari Afif Maulana, remaja yang tewas diduga akibat kekerasan polisi, menunjukkan foto ulang tahun anaknya ke-13 dan merupakan foto ulang tahun terakhirnya di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Senin (1/7/2024).

PADANG, KOMPAS β€” Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat Komisaris Besar Dwi Sulistyawan menyebut kasus kematian Afif Maulana (13), yang diduga meninggal disiksa polisi, belum bisa naik ke tahap penyidikan. Keterangan lima saksi yang diajukan LBH Padang ke Polresta Padang dinilai belum cukup.

”Belum bisa (naik ke tahap penyidikan). Kelamaan LBH (Padang) menyerahkan saksi-saksinya, gimana mau cepat selesai?” kata Dwi melalui pesan teks WhatsApp, Selasa (23/7/2024).

Editor:
MARIA SUSY BERINDRA
Bagikan