logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPemda DIY Temukan Puluhan...
Iklan

Pemda DIY Temukan Puluhan Tambang Ilegal Tanah Uruk dan Pasir-Batu

Sebanyak 32 lokasi pertambangan ilegal ditemukan di DIY. Kebanyakan merupakan tambang tanah uruk serta pasir dan batu.

Oleh
HARIS FIRDAUS
Β· 0 menit baca
Petugas menunjukkan ekskavator yang disita terkait tambang ilegal tanah uruk, Senin (22/7/2024), di Yogyakarta. Alat berat tersebut merupakan salah satu barang yang disita terkait penindakan aktivitas pertambangan ilegal tanah uruk di Desa Serut, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, Daaerah Istimewa Yogyakarta, oleh Polda DIY.
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Petugas menunjukkan ekskavator yang disita terkait tambang ilegal tanah uruk, Senin (22/7/2024), di Yogyakarta. Alat berat tersebut merupakan salah satu barang yang disita terkait penindakan aktivitas pertambangan ilegal tanah uruk di Desa Serut, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, Daaerah Istimewa Yogyakarta, oleh Polda DIY.

YOGYAKARTA, KOMPAS β€” Aktivitas pertambangan ilegal tanah uruk serta pasir dan batu ditemukan di puluhan lokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemerintah Daerah DIY beserta sejumlah pihak terkait pun melakukan upaya penertiban karena kegiatan pertambangan ilegal itu merupakan tindakan kriminal yang bisa merusak lingkungan dan merugikan berbagai pihak.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY Anna Rina Herbranti menjelaskan, berdasarkan pendataan yang dilakukan, terdapat 32 lokasi tambang ilegal di DIY. Dari keseluruhan tambang ilegal itu, sebanyak 12 tambang berlokasi di wilayah darat dan sebanyak 20 tambang berada di area sungai.

Editor:
MARIA SUSY BERINDRA
Bagikan